Seputar Islam Sygma Daya Insani

Masih Meninggalkan Solat Jumat? Sebaiknya Anda Baca Ini!

Masih Meninggalkan Solat Jumat? Sebaiknya Anda Baca Ini!

Oleh administrator | Jum'at, 24 Februari 2017 09:18 WIB | 96172 Views

Ayah Bunda, ada sebagian dari lingkungan kita yang melalaikan solat. Meski berstatus muslim, tetapi masih ada sebagian di antara kita yang lalai dalam melaksanakan kewajiban shalat. Salah satunya shalat Jumat.

Ayah Bunda, ada sebagian dari lingkungan kita yang melalaikan solat. Meski berstatus muslim, tetapi masih ada sebagian di antara kita yang lalai dalam melaksanakan kewajiban shalat. Salah satunya shalat Jumat.
 
Kita bisa saksikan, tidak hanya di kota-kota besar, dimanapun di setiap tempat umum. Di jalan, di pasar, atau di tempat-tempat kerumunan orang, masih ada sebagian saudara muslim kita yang disaat masuk waktu shalat Jumat mereka masih sibuk dengan urusannya masing-masing.
 
Oleh karena itu, melalui tulisan ini mudah-mudahan bisa mengingatkan betapa beratnya ancaman bagi orang yang meninggalkan shalat Jumat.
 
Orang yang meninggalkan kewajiban shalat Jumat dengan sengaja tanpa udzur syar’i, maka akan ditutup hatinya, sebagaimana dalam hadits Abu Hurairah r.a bahwasanya Rasulullah SAW bersabda :
 
 
“Hendaklah orang-orang yang sering meninggalkan shalat Jumat segera menghentikan kebiasaan mereka itu, atau Allah akan mengunci mati hati mereka sehingga mereka termasuk golongan orang-orang yang lemah “ ( HR Muslim )
 
Hal ini dikuatkan dengan hadits Abu Ja’ad ad-Damuri bahwasanya Rasulullah Saw bersabda :
 
“Barang siapa meninggalkan Jumat tiga kali karena meremehkannya, maka Allah akan mengunci mati hatinya.“ (Hadist Shohih Riwayat Abu Daud, Tirmidzi, Nasai)
 
Shalat Jumat termasuk shalat wajib, karenanya jangan sampai ditinggalkan tanpa uzur syar'i. Orang yang sengaja meninggalkan shalat wajib bisa masuk dalam jurang kekafiran.
 
Dari Jabir bin ‘Abdillah, Rasulullah Saw bersabda,
 
 
“(Pembatas) antara seorang muslim dan kesyirikan serta kekafiran adalah meninggalkan shalat.” (HR. Muslim no. 257).
 
Dari Tsauban ra -bekas budak Nabi Saw-, beliau mendengar Rasulullah Saw bersabda,
 “Pemisah antara seorang hamba dengan kekufuran dan keimanan adalah shalat. Apabila dia meninggalkannya, maka dia melakukan kesyirikan.” (HR. Ath Thobariy)
 
Bagi yang berhalangan dikarenakan uzur syar'i, shalat Jumat tidak diwajibkan baginya. Misalnya bagi orang yang sakit parah, dimana penyakitnya itu tidak memungkinkannya untuk berangkat ke masjid mengikuti shalat Jumat. Atau meski masih mungkin dengan cara memaksakan diri, tapi dikhawatirkan penyakitnya akan bertambah parah.
 
Dalilnya adalah sabda Rasulullah Saw : ”Shalat Jumat itu adalah hak yang wajib bagi tiap-tiap muslim dengan berjamaah kecuali 4 orang : [1] Hamba sahaya, [2] wanita, [3] anak kecil dan [4] orang yang sakit.” (HR Abu Daud 1067).
 
Uzur syar'i lainnya seperti adanya hujan yang lebat sekali sehingga tidak memungkin orang-orang untuk keluar rumah, baik karena banjir atau juga karena derasnya air hujan. Namun jika ada payung, mantel atau kendaraan, maka uzurnya menjadi hilang.
 
Termasuk juga adanya banjir bandang atau musim dingin yang menggigit yang menyebabkan orang-orang tidak mungkin keluar rumah. Namun mereka (selain anak-anak) tetap berkewajiban melakukan shalat zhuhur sebagai shalat yang asal dari shalat jumat. Karena uzur yang dimaksud adalah uzur yang membolehkan mereka tidak harus datang ke masjid. Tetapi uzur itu bukanlah membatalkan kewajiban shalat zhuhurnya yang bisa dikerjakan di rumah.
 
Oleh karena itu, jangan sampai kita meninggalkan shalat. Marilah kita tinggalkan segala urusan dunia sejenak untuk melaksanakan kewajiban utama ini.
 
Wallahu a’lam.
 
sumber: suara islam

Seputar Islam Lainnya
Produk Pilihan

Paket Balita Berakhlak Mulia (BBM).

Detail
Rekomondasi Blog