Bisnis dan Keuangan Sygma Daya Insani

8 Cara Mengatur Keuangan Keluarga yang Dicontohkan Rasulullah (2)

8 Cara Mengatur Keuangan Keluarga yang Dicontohkan Rasulullah (2)

Oleh Azar | Selasa, 09 Agustus 2016 02:30 WIB | 223694 Views

Ayah Bunda, sebelumnya kita sudah membahas manajemen keuangan mengenai komitmen suami dalam memberikan nafkah dan mengenai orang tua yang wajib untuk dinafkahi. Kita lanjutkan yuk pembahasannya.

8 Cara Mengatur Keuangan Keluarga yang Dicontohkan Rasulullah (2)

Ayah Bunda, sebelumnya kita sudah membahas manajemen keuangan mengenai komitmen suami dalam memberikan nafkah dan mengenai orang tua yang wajib untuk dinafkahi. Kita lanjutkan yuk pembahasannya.
 
3. Istri Boleh Membantu Keuangan Suami
 
Jika seorang suami tidak mampu mencukupi kebutuhan rumah tangganya karena fakir, istri boleh membantu suaminya dengan cara bekerja atau berdagang. Hal itu merupakan salah satu bentuk ta’awun ‘ala birri wat taqwa (saling tolong menolong dalam kebaikan dan ketakwaan) yang dianjurkan Islam. Selain itu, istri pun boleh memberikan zakat hartanya kepada suaminya yang fakir atau memberi pinjaman kepada suami apabila suami tidak termasuk fakir yang berhak menerima zakat.
 
4. Istri Bertanggung Jawab Mengatur Keuangan Rumah Tangga
 
Telah dijelaskan bahwa suami wajib berusaha dan bekerja dari harta yang halal dan istri bertanggung jawab mengatur belanja dan konsumsi keluarga dalam koridor mewujudkan lima tujuan syariat Islam, yaitu dalam rangka memelihara agama, akal, kehormatan, jiwa dan harta.

Sabda Rasulullah  shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Istri adalah pengayom bagi rumah tangga suaminya dan akan dimintai pertanggungjawaban atas aset rumah tangga yang diayominya…” (HR. Bukhari).

“Bila seorang istri menyedekahkan makanan rumah tanpa efek yang merusak kebutuhan keluarga, maka dia mendapat pahala dari amalnya. Demikian pula suami mendapatkan pahala dari hasil usahanya, demikian pula pelayan mendapatkan bagian pahala tanpa mengurangi pahala mereka sedikit pun.” (HR. Tahbrani).
 
5. Istri berkewajiban untuk hemat dan ekonomis.
 
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Tidak akan jatuh miskin orang yang berhemat”. (HR. Ahmad). Selain itu ia harus realistis menerima apa yang dimilikinya (qana’ah). Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sungguh beruntung orang yang masuk Islam, diberi rezki cukup dan menerima apa yang Allah berikan kepadanya.” (HR. Muttafaq ‘Alaih).
 
6. Seimbang Antara Pendapatan dan Pengeluaran yang Bermanfaat
 
Istri tidak boleh membebani suami dengan beban kebutuhan dana di luar kemampuannya. Ia harus dapat mengatur pengeluaran rumah tangganya seefisien mungkin menurut skala prioritas sesuai dengan penghasilan dan pendapatan suami, tidak boros dan konsumtif. (QS. Al-Baqarah:236, 286)

Abu bakar pernah berkata: “Aku membenci penghuni rumah tangga yang membelanjakan atau menghabiskan bekal untuk beberapa hari dalam satu hari saja.”
 
Islam menganjurkan umatnya untuk bekerja dan berusaha dengan baik . Islam juga menganjurkan agar hasil usahanya dikeluarkan untuk tujuan yang baik dan bermanfaat. Keluarga muslim dalam mengelola pembelanjaan, harus berprinsip pada pola konsumsi islami yaitu berorientasi kepada kebutuhan (need) di samping manfaat (utility) sehingga hanya akan belanja apa yang dibutuhkan dan hanya akan membutuhkan apa yang bermanfaat.

(QS. Al-Baqarah:172, Al-Maidah:4, Al-A’raf:32).
 
Dalam berumah tangga, suami-istri hendaknya memiliki konsep bahwa pembelanjaan hartanya akan berpahala jika dilakukan untuk hal-hal yang baik dan sesuai dengan perintah agama. Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Sesungguhnya tidaklah kamu menafkahkan suatu nafkah dengan ikhlas karena Allah kecuali kamu mendapat pahala darinya.” (Muttafaq ‘Alaih).

(selanjutnya...)

Produk Pilihan

Paket Buku Pintar Iman & Islam (B.

Detail
Rekomondasi Blog