Informasi SDI Sygma Daya Insani

SK Program Nabung Buku SDI

SK Program Nabung Buku SDI

Oleh Sygma Daya Insani | Rabu, 07 Maret 2018 08:09 WIB | 102292 Views

MENIMBANG: 1. Perlunya program baru untuk memudahkan pelanggan-pelanggan SDI dalam membeli bukubuku SDI. 2. Perlunya program baru untuk memudahkan SLC dalam memasarkan produk ke pelanggan degan cara menabung.

SURAT KEPUTUSAN
Nomor: 005/SK-CEO/SDI/VI/02.18
Tentang PROGRAM NABUNG BUKU SDI
Bismillahirrahmaanirrahiim
 
DASAR :
1. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Perusahaan.
2. Peraturan Perusahaan PT Sygma Daya Insani.
3. Rencana Strategis (RENSTRA) Perusahaan.
MENIMBANG:
1. Perlunya program baru untuk memudahkan pelanggan-pelanggan SDI dalam membeli bukubuku SDI.
2. Perlunya program baru untuk memudahkan SLC dalam memasarkan produk ke pelanggan degan cara menabung.
MEMUTUSKAN:
 Bahwa manajemen PT Sygma Daya Insani (SDI) menetapkan satu kebijakan mengenai program nabung buku SDI :
PASAL 1
KETENTUAN UMUM
  1. Program Dana Tabungan (NABUNG) merpupakan simpanan dana pelanggan yang dikelola oleh perusahaan dalam hal ini PT Sygma Daya Insani (SDI) dengan tujuan untuk mempermudah pelanggan-pelanggan dalam membeli buku-buku SDI.
  2. Program nabung memberikan kemudahan kepada pelanggan dengan memberikan jangka waktu nabung selama 2 bulan atau 60 hari.
  3. Program nabung memberikan kemudahan kepada pelanggan dengan memberikan potongan penjualan / diskon yang menarik sbb :
    1. Pembelian Program Single Set diskon 15% dari nilai harga jual dan dapat dibayarkan / ditabungkan selama 2 bulan atau 60 hari.
    2. Pembelian Program Multi Set diskon 20% dari nilai harga jual dan dapat dibayarkan / ditabungkan selama 2 bulan 60 hari.
    3. Pembelian Program Optimum Set diskon 25% dari nilai harga jual dan dapat dibayarkan / ditabungkan selama 2 bulan 60 hari. Page 2 of 3
  4. Perusahaan akan menyiapkan Kartu Tabungan Pelanggan (KTP) sebagai bukti ikut serta pelanggan mengikuti program nabung.
  5. Pelanggan dalam melakukan pembayaran menabung akan menggunakan Virtual Account (VA) yang dapat dibayarkan selama maksimal 2 bulan atau 60 hari dari tanggal masuknya Akad Jual Beli (AJB).
  6. Satu nomor VA untuk satu customer, dan satu nomor VA tersebut dapat dilakukan pembayaran berkali-kali.
  7. Pembayaran nabung dapat dilakukan beberapa kali dalam jangka waktu 2 bulan atau 60 hari dari tanggal masuknya AJB. Dengan total menabung sebesar harga netto yang harus dibayarkan.
  8. Pengiriman barang akan dilakukan ketika pelanggan telah melunasi atau menabung sampai dengan lunas sesuai dengan harga netto yang harus dibayarkan.
  9. Nilai SU dan penjualan akan diakui ketika menabung sudah selesai dan barang telah dikirimkan.
  10. Apabila pelanggan tidak mampu melunasi sampai dengan waktu yang telah ditentukan, maka transaksi akan di CANCEL. Dan uang tabungan yang telah di iurkan akan dikembalikan dan dikenakan biaya administrasi sebesar Rp 100.000,-.
 
PASAL 2
PROSEDUR PROGRAM NABUNG
  1. Pelanggan mengajukan pembelian buku kepada Sygma Learning Consultant (SLC) dengan program nabung. SLC mengisikan Akad Jual Beli (AJB) untuk pelanggan tersebut, dan dikirimkan kepada Sales Admin Kantor Cabang SDI
  2. Sales Admin melakukan input AJB Nabung ke dalam format penerimaan AJB dan Kartu Tabungan Pelanggan dengan contoh kartu tabungan sbb :

  1. Setelah Sales Admin melakukan input di Kartu Tabungan Pelanggan (KTP), maka KTP tersebut di dilakukan verifikasi / konfirmasi kepada pelanggan dengan cara :
  1. Pelanggan tersebut BETUL adanya membeli buku dengan program NABUNG.
  2. Pelanggan tersebut SETUJU dengan membayar iuran pertama sampai dengan lunas selama 2 bulan atau 60 hari dengan VA.
  3. Pelanggan tersebut SETUJU apabila tidak dapat melunasi sampai waktu yang telah ditentukan, maka pembelian akan di CANCEL. Dan akan dikenakan biaya administrasi sebesar Rp 100.000,-
  1. Setelah Sales Admin selesai melakukan verifikasi / konfirmasi, maka langsung mengajukan nomor VA ke Financial & Accounting Manager SDI Pusat.
  2. Sales Admin menginformasikan KTP yang telah terinput nomor VA kepada pelanggan. Informasi kepada pelanggan dapat melalui email dan whatsapp dengan mengirimkannya dalam bentuk format pdf atau jpg.
  3. Pelanggan yang telah melakukan pembayaran, maka wajib melakukan konfirmasi atau mengirimkan bukti pembayaran kepada Sales Admin.
  4. Setelah itu, Sales Admin akan melakukan konfirmasi ke Bagian Keuangan Cabang untuk checking pembayaran.
  5. Setelah Bagian Keuangan memastikan uang pembayaran sudah masuk, maka Sales Admin melakukan update KTP dan di informasikan ke pelanggan tersebut.
  6. Pelanggan membayar iuran tabungan sesuai dengan kemampuan dengan maksimal jangka waktu pelunasan adalah 2 bulan atau 60 hari dari tanggal yang tertera pada AJB.
  7. Setelah pelanggan melakukan pelunasan, maka proses selanjutnya adalah pencatatan dan pengakuan penjualan dan SU dengan melakukan penginputan ke Syspro dan laporan penjualan manual dan melakukan pengiriman barang.
 
 
PASAL 3
PERUBAHAN DAN HAL – HAL LAINNYA
 
  1. SK ini mulai berlaku tanggal 15 Februari 2018.
  2. Jika manajemen menilai adanya perubahan pada kebijakan tersebut di atas, maka manajemen akan melakukan perubahan yang dituangkan melalui addendum atau Surat Keputusan yang baru.
  3. Hal-hal lain yang belum ditetapkan dalam SK ini, akan diatur kemudian dalam SK lainnya yang terpisah.
 
 
Ditetapkan di : Bandung
Tanggal : 14 Februari 2018
PT SYGMA DAYA INSANI
 
TTD Benny Triandi Djajadi

Produk Pilihan

Paket Wahana Bermain Anak Cerdas (WBA.

Detail
Rekomondasi Blog