Inspirasi Sygma Daya Insani

Jokowi: Penguatan Karakter Dilaksanakan 6 atau 5 Hari Dalam Seminggu

Jokowi: Penguatan Karakter Dilaksanakan 6 atau 5 Hari Dalam Seminggu

Oleh administrator | Jum'at, 22 September 2017 11:34 WIB | 97535 Views

Pendidikan karakter di Indonesia yang kian memprihatinkan, kini mendapat perhatian khusus dari Presiden. Setelah melalui berbagai kajian dan masukan, Presiden Joko Widodo akhirnya resmi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2017 tentang Pendidikan Karakter, yang sebelumnya Permendikbud tentang Hari Sekolah. "Jadi baru saja saya tanda tangani mengenai Perpres Penguatan Pendidikan Karakter, didampingi oleh para kiai dan pimpinan ormas," ucap Presiden Jokowi dalam jumpa pers di Istana Merdekea, Jakarta, Rabu (6/9).

Pendidikan karakter di Indonesia yang kian memprihatinkan, kini mendapat perhatian khusus dari Presiden. Setelah melalui berbagai kajian dan masukan, Presiden Joko Widodo akhirnya resmi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2017 tentang Pendidikan Karakter, yang sebelumnya Permendikbud tentang Hari Sekolah.
"Jadi baru saja saya tanda tangani mengenai Perpres Penguatan Pendidikan Karakter, didampingi oleh para kiai dan pimpinan ormas," ucap Presiden Jokowi dalam jumpa pers di Istana Merdekea, Jakarta, Rabu (6/9).

Turut hadir beberapa ulama ormas Islam dalam jumpa pers itu, termasuk Mendikbud Muhadjir Effendy, Menristekdikti M Nasir dan Menko PMK Puan Maharani.
Jokowi mengaku senang Perpres yang diterbitkan untuk menguatkan pendidikan karakter di sekolah itu didukung ulama dan banyak pihak.

"Memang Perpres ini kita siapkan berdasarkan masukan-masukan dari pimpinan-pimpinan ormas yang ada, baik dari NU, dari Muhammadiyah, dari Al-Irsyad, dari Al-Wasilah, dari Perti, dari MUI, dari ICMI," ujarnya.

"Semuanya memberikan masukan, sehingga Perpres ini betul-betul sebuah Perpres yang komprehensif dan nantinya akan ditindaklanjuti dengan membuat petunjuk pelaksanaan, petunjuk teknis, sehingga penerapan implementasi di lapangan betul-betul segera bisa kita laksanakan," imbuh Jokowi.

Jokowi menambahkan, Perpres itu menjadi payung hukum bagi menteri, gubernur, bupati, wali kota dalam menyiapkan anggaran untuk penguatan pendidikan karakter baik di madrasah maupun sekolah,

Perpres itu mengatur bahwa penguatan pendidikan karakter dilakukan di sekolah dan madrasah dalam bentuk intrakurikuler, kokurikuler dan ekstrakurikuler. Penguatan karakter itu dilaksanakan 6 atau 5 hari dalam seminggu.
 
sumber: kumparan.com
 

Inspirasi Lainnya
Produk Pilihan

Multi Set (24NR-RATU).

Detail
Rekomondasi Blog