Kata Ulama Ketika Puasa Tapi Tidak Sholat
Oleh administrator | Selasa, 06 Juni 2017 09:45 WIB | 111413 Views
Salah satu fenomena aneh yang tejadi di tengah kaum muslimin adalah adanya orang yang bergitu perhatian menjalankan puasa Ramadhan, akan tetapi sayang sekali tidak memiliki perhatian untuk menjalankan shalat.
Tidak diragukan bahwa shalat, dalam timbangan agama, lebih agung dibanding puasa. Ia merupakan ibadah pertama dan pilar islam, ia merupakan batas pemisah antara muslim dengan kafir. Akan tetapi, kebodohan, kelalaian dan cinta dunia telah menjadikan orang lupa akan urgensi shalat dan kedudukannya dalam Islam, sehingga kita mendapatkan sebagian mereka menghabiskan umurnya tanpa sekali pun pernah rukuk kepada Allah.
Kemudian di setiap Ramadhan, kita menghadapi pertanyaan yang terus diulang-ulang, “Bagaimana hukum orang yang puasa, namun tidak mengerjakan shalat?”
Adapun orang yang berpendapat bahwa orang yang meninggalkan shalat adalah kafir, sebagaimana secara tekstual tersebut dalam beberapa hadist, ia juga diriwayatkan oleh sejumlah sahabat dan ahli fiqih semisal Ahmad bin Hambal, Ishak bin Rahawaih, dan lainnya, maka fatwanya jelas tentang hal ini, yakni mereka melihat puasanya itu tidak sah atau batal, karena telah kafir sebab meninggalkan shalat. Puasa diterima dari seorang kafir.
Adapun orang yang berpendapat sebagaimana pandangan jumhur ahli fiqh dari kalangan salaf dan khalaf, bahwa orang yang meninggalkan shalat adalah fasik bukan kafir, dan Allah tidak menyia-nyiakan amal orang yang beramal, tidak pula menzalimi meski sebiji atom.
Jika kita memandangnya dari sisi operasional dan tarbiah, apa manfaatnya mengatakan kepada orang yang berpuasa tanpa shalat, bahwa puasa atau tidak sama saja, engkau tidak mendapatkan pahala dengan puasamu? Hal ini justru mendorongnya untuk mennggalkan puasa, sebagaimana ia meninggalkan shalat.
Dengan ini terputuslah benang terakhir yang menghubungkannya dengan agama, yakni dengan kewajiban ibadah. Bahkan boleh jadi sikap inilah yang akan membuat ia menjauh dari agama tanpa pernah kembali.
Sesuatu yang lebih utama dan bermanfaat adalah kita katakana padanya, “Semoga Allah memberimu pahala kebajikan atas puasamu, namun engkau harus menyempurnakan Islamu dengan se suatu yang lebih agung dari puasa, yaitu shalat.”
Mempertahankan tali akhir yang menghubungkannya dengan agama ini, meskipun hanya sebulan dalam setahun, adalah lebih baik daripada memutuskan tanpa ganti. Ibadarat, buta mata sebelah lebih baik dari pada buta total
sumber: Fiqh Puasa - Dr. Yusuf Qardhawi
Seputar Islam Lainnya
-
Jangan Remehkan Solat Tarawih, Ini 3 Keutamaannya.
Bulan Ramadhan telah tiba, biasanya di malam-malam Ramadhan, masyarakat menghidupkan malam dengan solat. Solat itu adalah solat tarawih. Tarawih yang artinya istirahat karena orang yang melakukan shalat tarawih beristirahat setelah melaksanakan shalat empat raka???at. Shalat tarawih termasuk qiyamul lail atau shalat malam. Ini adalah 3 keutamaan solat tarawih:
-
Apakah Bekam Membatalkan Puasa?
Tentang berbekam, yaitu mengambil darah (kotor) dari tubuh seseorang dengan mengisapnya, yang dahulu banyak digunakan oleh masyarakat arab untuk pengobatan. Berbekam dianggap membatalkan puasa oleh Ahmad, Ishaq dan ahli hadist dengan riwayat dari sebagian sahabat dan tabiin. Mereka mengatakan ???Yang membekam dan yang dibekam puasanya batal.??? Mereka adalah hadist marfu??? riwayat tsauban. ???Orang yang membekam dan yang dibekam batal puasanya??? HR. Abu Daud.
-
Jam Berapa Batas Waktu Berniat Shaum Ramadhan?
Yang perlu diketahui adalah batasan waktu niat berpuasa. Jumhur (kebanyakan) ahli fiqh berpendapat bahwa yang wajib adalah membangun niat sejak malam, yakni ditetapkannya niat pada sebagian dari malam sebelum munculnya fajar. Mereka beralasan dengan hadist marfu??? yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar dari Hafsah, beliau bersabda, ???Barangsiapa tidak menetapkan puasa sebelum fajar maka tiada puasa baginya??? HR Ahmad.
-
Mana yang Lebih Utama Bagi Musafir, Berpuasa atau Berbuka?
Jumhur ulama berbeda pendapat tentang manakah yang paling baik bagi musafir, berpuasakah atau berbukakah? Sebagaimana berkata bahwa puasa adalah lebih utama. Ini adalah pendapat Abu Hanifah, Malik, dan Syafi???i. Ini bagi mereka yang kuat berpuasa dan tidak merasa berat. Alasan mereka, Nabi Shallallahu ???alaihi wasallam ketika itu berpuasa padahal dalam safar. Beliau tentu tidak melakukan suatu amal kecuali bahwa itu adalah lebih utama untuk dilakukan. Selain bahwa seseoran terkadang lalai untuk membayar qadhanya, lalu ajal menjeputnya dan ia belum membayar tanggungannya.