Israel Memenjarakan Bocah Leukeumia dan Epilepsi
Oleh administrator | Senin, 13 Maret 2017 09:29 WIB | 94160 Views
Pengadilan militer ???Israel??? di penjara Ofer memvonis Ahmad al-Khadour (15) 91 hari penjara dan denda 3.000 shekel (sekitar $810) atas dakwaan melempar batu ke arah para serdadu Zionis. Hukuman tersebut dijatuhkan kendati keluarga al-Khadour dan kelompok-kelompok HAM memiliki kekhawatiran ekstrem terhadap kesehatan bocah tersebut yang disebabkan penyakit-penyakit kronisnya ???termasuk leukemia dan epilepsi??? serta membutuhkan pengobatan intensif.
Pengacara Lembaga Tawanan Palestina (PPS) Ahmad Safiya mengungkapkan dalam pernyataan tertulis kemarin (20/2) bahwa hakim pengadilan memberikan al-Khadour jangka waktu setahun untuk membayar denda.
Ahmad, yang berasal dari kota Beituniya di pusat Tepi Barat terjajah, memiliki berbagai penyakit dan kondisi kesehatannya sangat buruk. Ia menderita leukemia selama tiga tahun terakhir dan juga epilepsi, kejang, cedera kaki dan tangan, pusing parah, serta kontraksi otot di jari-jarinya.
Ia ditangkap pada 2 Januari lalu karena dituduh melemparkan batu ke para serdadu Zionis di dekat pos pemeriksaan militer Ofer di barat Ramallah, pusat Tepi Barat terjajah. Menurut Komite Urusan Tawanan Palestina, para serdadu dengan kejam menyerang Ahmad dan memukulinya dengan ujung senapan mereka ketika mereka menangkap bocah tersebut. Kelompok hak-hak tawanan Addameer bulan lalu menyatakan bahwa mereka “mengecam keras penahanan berkelanjutan atas bocah berpenyakit kronis, yang sama sekali tak kelihatan mengancam keamanan di area tersebut, serta membutuhkan perawatan medis yang layak dan konsisten.”
Pekan lalu, Komite Urusan Tawanan Palestina melaporkan bahwa kondisi kesehatan Ahmad semakin memburuk saat ditawan di penjara Ofer. Pengacara dari Komite Urusan Tawanan Palestina, Luay Ukka, menekankan bahwa otoritas IPS tidak memberikan perawatan yang memadai terhadap bocah tersebut.
Pusat tahanan Ofer merupakan salah satu tempat yang biasa digunakan oleh ‘Israel’ untuk menginterogasi anak-anak Palestina. Oktober lalu, Komite Urusan Tawanan Palestina melaporkan bahwa mayoritas anak-anak Palestina di bawah umur yang ditawan di penjara-penjara ‘Israel’ Megiddo dan Ofer mengalami penyiksaan saat masa penahanan dan interogasi mereka. Kelompok Pembela Anak Internasional-Palestina (DCIP) mengungkapkan hasil penelitian mereka menunjukkan, hampir dua pertiga anak-anak Palestina yang ditawan di Tepi Barat terjajah oleh pasukan Zionis mengalami kekerasan fisik selama masa penangkapan mereka.
Warga Palestina yang melempar batu menghadapi hukuman berat dari otoritas ‘Israel’, sejalan dengan disahkannya undang-undang pada 2015 yang mengizinkan hukuman hingga 20 tahun penjara jika melempar batu ke arah kendaraan dan minimal tiga tahun jika melempar batu ke arah warga ‘Israel’. Lembaga hak perundang-undangan menyatakan UU itu dirancang secara spesifik menargetkan warga Palestina, karena warga ‘Israel’ dan pemukim ilegal Yahudi yang melakukan pelemparan batu sangat jarang dituntut dengan standar hukum yang sama. Bulan lalu, seorang pemuda Palestina divonis 18 tahun penjara karena didakwa melempar batu ke arah kendaraan ‘Israel’.
Bagi rakyat Palestina, melempar batu merupakan reaksi alami atas rasa frustasi yang diakibatkan oleh penjajahan militer ‘Israel’ selama hampir setengah abad, yang ditandai dengan berbagai bentuk kekerasan setiap hari, seperti penggerebekan militer setiap malam ke daerah-daerah Palestina, penahanan sewenang-wenang, penghancuran rumah, dan seringnya pembunuhan terhadap warga Palestina oleh pasukan Zionis. Addameer melaporkan bahwa 6.500 warga Palestina ditahan di penjara-penjara ‘Israel’, termasuk 300 anak-anak di bawah umur sejak Januari.* (Ma’an News Agency | Sahabat Al-Aqsha/Dul)
Sumber: sahabat al aqsa
Seputar Islam Lainnya
-
Masjidil Aqsha Fokus Perjuangan Kita
RAFAH, Sabtu (PIC): Ismail Haniyah, Wakil Ketua Biro Politik Hamas, memuji hasil pemilihan internal Hamas dan menyatakan bahwa Yahya al-Sinwar ???yang terpilih sebagai pemimpin baru Hamas di Jalur Gaza usai mendekam 25 tahun di penjara-penjara ???Israel?????? mewakili sosok membanggakan bagi Hamas yang loyal terhadap para tawanan dan pejuang.
-
7 Perbuatan yang Dapat Menyelamatkan Penghuni Kubur
Ayah Bunda, ada beberapa dari kita yang belum memperhatikan kebutuhan keluarga yang sudah meninggalkan kita, namun perlu diperhatikan di sini, amalan yang bisa bermanfaat bagi si mayit itu juga harus ditunjukkan dengan dalil dan tidak bisa dikarang-karang sendiri. Jadi tidak boleh seseorang mengatakan bahwa amalan A atau amalan B bisa bermanfaat bagi si mayit, kecuali jika jelas ada dalil dari Al Qur???an dan As Sunnah yang menunjukkan hal tersebut.
-
Jangan lewatkan Hari Penuh dengan Pengabulan Doa: "Hari Jumat"
Ayah Bunda, jumat adalah waktu mustab. Jika ada yang meninggal pada hari Jumat, maka dia berada dalam keadaan yang baik. Ada pula jika ia berdoa pada hari Jumat maka akan Allah kabulkan. Bahkan hari Jumat kita disunnahkan untuk membaca surat khusus yaitu Al Kahfi agar kita diterangi diantara dua jumat.
-
Masih Meninggalkan Solat Jumat? Sebaiknya Anda Baca Ini!
Ayah Bunda, ada sebagian dari lingkungan kita yang melalaikan solat. Meski berstatus muslim, tetapi masih ada sebagian di antara kita yang lalai dalam melaksanakan kewajiban shalat. Salah satunya shalat Jumat.