Menyegerakan Berbuka Puasa – Ketika berpuasa, kita menahan lapar dan haus kurang lebih selama 13-14 jam yang membuat tubuh merasa lemas. Oleh sebab itu, waktu berbuka ialah waktu yang paling ditunggu-tunggu saat puasa. Allah menjelaskan tentang waktu diperbolehkannya berbuka puasa yaitu sebagaimana firman-Nya: “Kemudian sempurnakanlah puasa itu hingga (datang) malam.” (QS. Al-Baqarah : 187).

Diterangkan juga dalam suatu hadits yaitu Rasulullah saw. bersabda: “Apabila engkau melihat malam telah tiba dari arah sini, maka sungguh orang yang berpuasa telah berbuka.” (HR. Bukhari).

Makna sabda Nabi saw. di atas ialah jika Matahari telah terbenam, waktu siang telah berlalu, dan ketika malam telah tiba, maka puasa seseorang itu telah selesai sempurna dan ia bukan lagi orang yang berpuasa. Sebab, malam hari bukan waktu untuk berpuasa.

Baca Juga: Keutamaan-Keutamaan Puasa Ramadhan

Menyegerakan Berbuka Saat Waktunya Tiba

Menyegerakan berbuka saat waktunya telah tiba mempunyai keutamaan yang sangat besar. Dari Abu Darda’ Ra. Rasulullah saw. bersabda: “Tiga (perkara) termasuk akhlak kenabian (yaitu) : menyegerakan berbuka, mengakhirkan sahur, dan meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri dalam shalat.” (HR. Thabrani)

Ketika seseorang berpuasa maka disunnahkan untuk berbuka lebih dulu sebelum shalat Maghrib. Meski hanya dengan seteguk air atau sebutir kurma. Dari Sahl bin Saad bahwa Nabi SAW bersabda, ”Umatku masih dalam kebaikan selama mendahulukan berbuka.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Bagi orang yang berpuasa maka diutamakan untuk berbuka terlebih dahulu baru melaksanakan shalat maghrib, meskipun shalat maghrib itu waktunya sedikit sekali.

Mengakhirkan berbuka merupakan suatu kebiasaan dari kaum Nasrani dan Yahudi. Dengan menyegerakan berbuka kita tidak termasuk golongan orang-orang yang sesat. Menyegerakan berbuka berarti turut serta mengukuhkan agama Islam dan menyelisihi sebagian dari adat dan kebiasaan mereka yang tercela, sebagaimana sabda Rasulullah saw.: “Agama senantiasa kokoh selama manusia menyegerakan berbuka; karena Yahudi dan Nashrani mengakhirkannya (menundanya).” (HR. Abu Dawud).

Menyegerakan Berbuka Puasa
Berbuka dengan Kurma

Berbuka Dengan Kurma

Sebelum melaksanakan shalat maghrib, Rasululllah saw. terlebih dahulu membatalkan puasanya. “Rasulullah berbuka dengan rutab sebelum shalat, jika tidak terdapat rutab, maka beliau berbuka dengan tamr, jika tidak ada beliau meneguk air.” (HR. Abu Dawud)

Di dalam hadits di atas disebutkan bahwa Rasulullah saw. berbuka dengan ruthab atau tamr. Ruthab adalah kurma yang masih muda dan segar, sedangkan tamr ialah kurma biasa yang sering kita makan dan biasanya banyak dijual di pasar-pasar.

Berbuka dengan kurma ini dinilai baik untuk diikuti, meski makanan pokok kita orang Indonesia bukan kurma. Dalam hadits lain disebutkan bahwa: “Bila kalian berbuka puasa, maka berbukalah dengan kurma, karena kurma itu barakah. Kalau tidak ada kurma, maka dengan air, karena air itu mensucikan.” (HR. Abu Daud dan At-Tirmizi)

Makan makanan manis di saat perut kosong itu lebih bermanfaat bagi tubuh, terutama tubuh yang sehat, yaitu dapat mengembalikan kekuatan tubuh. Adapun berbuka dengan meminum air dapat membasahi tubuh, karena saat berpuasa tubuh mengalami kekeringan cairan sehingga apabila dibasahi dengan air akan sangat bermanfaat.

Referensi
Al Jauzza’, Al Akh Al Fadhil Abu. Ringkasan Hukum-hukum Puasa. Diakses di https://scholar.google.co.id/scholar?start=10&q=makan+sahur+keutamaan&hl=id&as_sdt=0,5#d=gs_qabs&u=%23p%3D_e7L4c_IhvoJ pada 23 Maret 2022.
Mahadhir, Muhammad Saiyid. Bekal Ramadhan & Idul Fithri (2): Niat dan Imsak. Jakarta: Rumah Fiqh Publishing, 2019.
Zarkasih, Ahmad. Bekal Ramadhan. Jakarta: Rumah Fiqh Publishing, 2020.